Mimpi Basah Tidak Membatalkan Puasa, ini alasannya
Mimpi basah saat puasa kadang kala dialami oleh sejumlah pria. Mimpi basah atau mimpi keluar mani bagi orang puasa bukanlah masalah serius terhadap kondisi puasa yang dilakukan. Artinya puasanya masih tetap sah dan wajib dilanjutkan.
Tubuh lemah karena menahan lapar dan haus saat puasa membuat kita selalu ingin tidur. Tidur pada siang hari waktu puasa termasuk kegiatan yang dianggap ibadah. Sedang diamnya orang puasa dianggap sebagai tasbih. Itulah mengapa saat kebanyakan tidur puasa, mengakibatkan mimpi basah.
Efeknya hanya membuat tubuh lemas. Tapi tidak berpengaruh pada kebatalan puasanya.
Alasan tidak batal puasa saat mimpi basah, menurut Imam Nawawi adalah tidak atas kehendak kita. Jadi mimpi itu benar benar murni keluar sendiri tanpa kontrol kendali sang pemimpi. Makanya dianggap tidak membatalkan puasa.
Lain halnya bila dikeluarkan sendiri tentu berakibat batalnya puasa. Sebab sebelum keluar pasti merasakan sensasi nikmat karena ada dorongan nafsu yang tak terkendalikan. Padahal puasa bukan hanya sekedar nahan haus dan lapar tapi menjaga nafsu juga.
0 comments:
Post a Comment