Membatalkan Wudlu Ada Empat Hal, Ini Rinciannya
Dalam kitab Safinah An Najah, dijelaskan bahwa ada empat hal yang bisa membatalkan wudlu. Apabila wudlu kita batal, maka tidak bisa digunakan untuk sholat. Kita harus melakukan wudlu lagi agar kembali suci.
Empat Hal yang Membatalkan Wudlu :
1. Apa bila keluar sesuatu dari salah satu kemaluan seperti angin dan lainnya, kecuali air mani.
Maksudnya adalah dua jalan depan (qubul) dan belakang (dubur) apabila mengeluarkan sesuatu maka batal wudlunya. Apabila kita kencing kemudian keluar batu, maka batal wudlu. Intinya selain mani, semua membatalkan wudlu. Mani dihukumi suci dan tidak membatalkan wudlu.
2. Hilang akal seperti tidur dan lain lain, kecuali tidur dalam keadaan duduk rapat bagian punggung dan pantatnya dengan tempat duduknya, sehingga yakin tidak keluar angin sewaktu tidur tersebut.
Tidur yang tidak membatalkan wudlu adalah tidur yang dilakukan seperti orang bersila, dengan meyakini tidak keluar kentut. Apabila ada orang tidur dengan terlentang, maka batal wudlunya.
Hilang akal disini maksudnya tidak sadar. Orang gila - juga menyebabkan wudlu batal. Orang mabuk - juga menyebabkan wudlu batal. Orang pinsan - juga menyebabkan wudlu batal. Apa saja yang menyebabkan hilangnya akal, wudlunya batal.
3. Bersentuhan antara kulit laki–laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim baginya dan tidak ada penghalang antara dua kulit tersebut seperti kain, dll. ”Mahram”: (orang yang haram dinikahi seperti saudara kandung).
Perlu diketahui sentuhan kulit suami isteri bisa membatalkan wudlu. Sebab suami istri bukan muhrim, sehingga halal untuk menikah. Apabila sesama muhrim menikah maka haram hukumnya.
4. Menyentuh kemaluan orang lain atau dirinya sendiri atau menyentuh tempat pelipis dubur (kerucut sekeliling) dengan telapak tangan atau telapak jarinya.
Dalam menyentuh kelamin yang membatalkan wudlu adalah apabila dilakukan dengan batin (dalamnya) telapak tangan. Maksudnya adalah telapak tangan batin yakni yang bagian bawah.
Apabila menyentuh dengan luar batin telapak tangan, maka tidak membatalkan wudlu. Luar batin telapak tangan yakni bagian atas.
Demikin pengetahuan hal yang membatalkan wudlu secara tingkat dasar, semoga bermanfaat. Apabila ada kesalahan kami mohon maaf.
0 comments:
Post a Comment