Perkara yang Membatalkan Sholat Ada Empat Belas
Perlu bagi kita apabila melakukan sholat harus tahu sebab sebab yang bisa membatalkan sholat. Apabila sholat kita batal, maka sholat kita tidak akan diterima. Apabila tidak sah, maka harus mengulang sholat lagi.
Perkara yang membatalkan sholat wajib kita perhatikan saat sedang sholat. Jangan sampai ketika kita sholat, larangan itu kita terjang. Karena sholat juga punya rambu rambu, yang apabila kita sengaja menerjangnya, kita akan kena peringatan, yakni tidak sahnya sholat kita.
Di dalam kitab Safinah An Najah, kitab fiqih tingkat dasar bagi pemula, diterangkan bahwa batalnya sholat ada empat belas.
Mari kita simak perkara apa saja yang menyebabkan sholat kita batal. Baca perlahan lahan, apabila kurang paham, ulangi baca lagi sampai paham.
Perkara yang membatalkan shalat ada empat belas, yaitu:
1. Berhadats (seperti kencing dan buang air besar).
Apabila kita sholat kemudian keluar air kencing, kentut, atau kotoran tai, maka batal sholatnya.
2. Terkena najis, jika tidak dihilangkan seketika, tanpa dipegang atau diangkat (dengan tangan atau selainnya).
Misalkan kita sholat kemudian ada tai cicak jatuh di baju kita, maka sholat kita batal. Sebab kita sholat sama halnya membawa najis. Wajib diulang dengan pakaian yang suci.
3.Terbuka aurat, jika tidak ditutup seketika.
Aurat orang sholat harus dijaga jangan sampai terbuka. Aurat laki-laki dalam sholat mulai dari pusar sampai kedua dengkul kaki. Misal, saat sholat tiba tiba sarung kena angin dan terbang hingga kelihatan bokongnya. Maka batal sholatnya.
Perempuan auratnya seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Bila ada rambut satu helai saja kelihatan, maka sholatnya tidak sah. Begitu juga dengan anggota aurat tubuh lainnya.
4. Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat difaham.
Misal saat kita sedang sholat ada orang bertamu ke rumah kita dan mengucapkan salam. Kemudian berkata, apakah ada orang di rumah? Mendengar pertanyaan itu, kita menjawab, "ya". Dalam kondisi sholat kita mengucapkan dua huruf "Y" dan "A" dimana dua huruf itu membuat yang diajak bicara faham bahwa kita di rumah. Maka sholatnya batal.
5. Mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa dengn sengaja.
Yang membatalkan puasa banyak, makan, minum, bersetubuh, haid, dan nifas.
Apabila kita sholat melakukan beberapa hal yang membatalkan puasa di atas maka sholat kita batal.
6. Makan yang banyak sekalipun lupa.
7. Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa.
8. Melompat yang luas.
Misal waktu sholat kita sambil main pencak silat, maka bisa membatalkan sholat.
9. Memukul yang keras.
Misal waktu sholat kita latihan tinju. Maka sholat kita bisa batal.
10. Menambah rukun fi’li dengan sengaja.
Contoh rukun fi'li adalah perbuatan yang kita lakukan seperti rukuk, sujud, itidal, dll.
11. Mendahului imam dengan dua rukun fi’li dengan sengaja.
Jadi Makmum harus tertib jangan mendahului imam. Apabila sengaja mendahului imam dengan dua rukun fi'li maka sholat bisa batal. Misal imam baru rukuk, kita sudah sujud, dan itu dilakukan dua kali secara sengaja.
12. Terlambat denga dua rukun fi’li tanpa udzur.
13. Niat yang membatalkan shalat.
Misal ingin membatalkan sholat pada waktu rekaat pertama, maka seketika sholat langsung batal.
14. Mensyaratkan berhenti shalat dengan sesuatu dan ragu dalam memberhentikannya.
0 comments:
Post a Comment